Tata Kelola Perusahaan

Whistle Blowing System

Sistem pelaporan pelanggaran Perseroan sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam kegiatan usaha Perseroan.

Pendahuluan Whistle Blowing System

PT Danapathi Asset Management menyediakan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana resmi untuk menyampaikan laporan atas dugaan pelanggaran hukum, etika, maupun kebijakan internal yang terjadi di lingkungan Perseroan.

Sistem ini disusun untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat dilaporkan dan ditangani secara tepat, objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan Whistle Blowing System

Whistle Blowing System diterapkan untuk mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.

01

Saluran Pelaporan

Menyediakan saluran pelaporan yang jelas, aman, dan dapat dipercaya.

02

Kepatuhan

Mendorong kepatuhan terhadap hukum, regulasi, dan kebijakan internal Perseroan.

03

Pencegahan Risiko

Mencegah dan meminimalkan risiko pelanggaran dalam kegiatan usaha Perseroan.

04

Integritas Perseroan

Menjaga integritas, profesionalisme, dan budaya kerja yang sehat.

Ruang Lingkup Pelaporan

Whistle Blowing System dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang meliputi berbagai bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum, etika, maupun kebijakan internal Perseroan.

Pelanggaran Hukum

Pelanggaran terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyalahgunaan Wewenang

Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan yang merugikan Perseroan.

Gratifikasi dan Penyuapan

Kecurangan, penipuan, gratifikasi, dan praktik penyuapan.

Benturan Kepentingan

Benturan kepentingan yang berpotensi merugikan Perseroan maupun investor.

Pelanggaran Kode Etik

Pelanggaran terhadap Kode Etik dan kebijakan internal Perseroan.

Penanganan Laporan

Setiap laporan yang diterima akan dicatat, ditelaah, dan ditindaklanjuti oleh unit atau fungsi yang berwenang.

Proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, menjaga kerahasiaan, serta memperhatikan prinsip kehati-hatian dan keadilan bagi seluruh pihak terkait.

Perlindungan Pelapor

Perseroan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan terhadap segala bentuk tekanan, ancaman, maupun tindakan balasan.

Perlindungan diberikan sepanjang laporan disampaikan dengan itikad baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen Perseroan

Whistle Blowing System merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat, patuh terhadap ketentuan, dan menjunjung tinggi nilai etika serta tanggung jawab profesional.

Komitmen terhadap Integritas dan Transparansi

Perseroan terus memperkuat budaya kepatuhan, transparansi, dan tata kelola perusahaan melalui penerapan Whistle Blowing System yang profesional dan terpercaya.

Hubungi Kami