Piagam Direksi PT Danapathi Asset Management (“Perseroan”) merupakan bentuk komitmen Perseroan dalam menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dalam pengelolaan dan pengendalian kegiatan usaha.
Piagam ini mengatur pedoman kerja, tugas, tanggung jawab, serta wewenang Direksi yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik tata kelola yang lazim diterapkan, serta bersifat mengikat bagi setiap anggota Direksi.
Piagam Direksi ini disusun dengan mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
Piagam Direksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tetap berlaku sampai dengan dilakukan perubahan atau pencabutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.