Setiap solusi pengelolaan dana institusi di Danapathi Asset Management dibangun di atas fondasi kepatuhan regulasi, tata kelola perusahaan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses investasi. Pendekatan ini memastikan pengelolaan dana dilakukan secara profesional, terukur, dan selaras dengan kepentingan jangka panjang institusi.
Aktivitas pengelolaan dana dilaksanakan sesuai ketentuan regulator pasar modal.
Strategi investasi disusun berdasarkan mandat, profil risiko, dan tujuan institusi.
Proses investasi dan pelaporan dilakukan terstruktur, konsisten, dan akuntabel.
Disusun berdasarkan mandat dan kebijakan klien institusi.
PT Danapathi Asset Management menyediakan layanan pengelolaan dana institusi melalui skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan institusi dengan karakteristik dan kebijakan investasi yang beragam.
Setiap mandat dikelola dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara menyeluruh.
Pendekatan yang disiplin, terdokumentasi, dan terukur.
Dalam skema KPD, Danapathi bertindak sebagai Manajer Investasi berdasarkan mandat tertulis yang disepakati bersama klien institusi.
Pendekatan pengelolaan dana dilakukan secara disiplin, terdokumentasi, dan terukur, dengan cakupan mandat yang meliputi:
Kerangka mandat ini dirancang untuk menjaga konsistensi strategi, akuntabilitas pengelolaan, serta keselarasan dengan kebijakan investasi institusi.
Dalam pengelolaan dana institusi, Danapathi Asset Management memiliki pengalaman dalam strategi berbasis:
Untuk diskusi awal mengenai pengelolaan dana institusi, mandat investasi, atau peluang kerja sama, silakan menghubungi Tim Institusi Danapathi melalui kanal komunikasi resmi kami.
Setiap komunikasi ditangani secara profesional, terstruktur, dan dijaga kerahasiaannya, sesuai dengan standar tata kelola dan kepatuhan yang berlaku.
*WhatsApp ditujukan untuk komunikasi awal institusi