Tata Kelola Perusahaan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Komitmen Perseroan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan melalui penerapan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

Pendahuluan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

PT Danapathi Asset Management berkomitmen menjalankan kegiatan usaha secara berintegritas, transparan, dan bertanggung jawab melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Sistem ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan Good Corporate Governance dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan pada seluruh aktivitas operasional Perseroan.

Penerapan SMAP berlaku bagi Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, serta pihak ketiga yang bertindak untuk dan atas nama Perseroan.

Tujuan Penerapan

Sistem Manajemen Anti Penyuapan diterapkan untuk mendukung budaya kerja yang profesional, etis, dan patuh terhadap ketentuan.

01

Pencegahan Penyuapan

Mencegah praktik penyuapan dalam bentuk apa pun pada seluruh aktivitas Perseroan.

02

Budaya Integritas

Membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika bisnis.

03

Perlindungan Perseroan

Melindungi Perseroan dari risiko hukum, reputasi, dan kerugian keuangan.

04

Kepatuhan Regulasi

Memastikan kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Prinsip Dasar Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Perseroan menerapkan prinsip dasar dalam pengelolaan dan pengendalian risiko penyuapan secara berkelanjutan.

Larangan Penyuapan

Perseroan melarang segala bentuk penyuapan, gratifikasi ilegal, dan pemberian yang bertujuan mempengaruhi keputusan bisnis.

Manajemen Risiko

Identifikasi, analisis, dan pengendalian risiko penyuapan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Kepatuhan dan Pengendalian

Kebijakan, prosedur, dan pengendalian internal diterapkan untuk mendukung pencegahan dan deteksi pelanggaran.

Transparansi dan Akuntabilitas

Seluruh proses bisnis dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Mekanisme Pelaporan Pelanggaran

Perseroan menyediakan mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman, rahasia, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif, profesional, dan dilindungi dari tindakan pembalasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dan Evaluasi

Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berada di bawah pengawasan fungsi Kepatuhan dan didukung oleh manajemen puncak Perseroan.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas penerapan, pengendalian internal, serta kesesuaian dengan kebijakan internal dan ketentuan yang berlaku.

Komitmen Perseroan

Melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT Danapathi Asset Management menegaskan komitmennya untuk menjalankan usaha secara etis, profesional, dan berkelanjutan demi menjaga kepercayaan nasabah, mitra usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Komitmen terhadap Integritas dan Kepatuhan

Perseroan terus memperkuat budaya integritas, kepatuhan, dan tata kelola perusahaan melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang profesional dan berkelanjutan.

Hubungi Kami