Reksa Dana Syariah
Reksa Dana Syariah dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan hanya berinvestasi pada instrumen yang sesuai dengan ketentuan syariah. Pengelolaannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, sehingga memberikan ketenangan bagi investor yang menginginkan investasi yang selaras dengan nilai dan prinsip syariah.
Risiko Menengah
Tingkat risiko investasi sesuai karakteristik instrumen.
Return Moderat
Potensi imbal hasil sesuai strategi investasi.
Jangka Menengah-Panjang
Dirancang untuk kebutuhan investasi sesuai profil investor.
Manajer Investasi
Dikelola secara profesional dan diawasi OJK.
Reksa dana mengandung risiko. Kinerja historis tidak mencerminkan kinerja di masa depan. Calon investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum berinvestasi.